Pimpinan MPR Silaturahmi ke MNC Media, Paparkan Rencana Amendemen UUD 1945

Irfan Ma'ruf
Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution (tiga dari kiri) menerima kunjungan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Jazilul Fawaid di iNews Tower, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Jazilul Fawaid berkunjung ke MNC Media di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kunjungan dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan ini merupakan bagian safari pimpinan MPR ke tokoh-tokoh bangsa, organisasi kemasyarakatan dan media massa.

Kedatangan Basarah dan Jazilul disambut Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution, Direktur Pemberitaan MNC Media Ray Wijaya, Direktur Legal, Corsec & Network iNews Wijaya Kusuma dan para pemimpin redaksi di MNC Media. Kepada para pimpinan MPR, Syafril Nasution menyampaikan selamat datang sekaligus menyampaikan salam dari Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).

Basarah mengatakan, kunjungan ke MNC Media ini untuk menyampaikan beberapa rencana agenda MPR periode 2019-2024. Salah satunya rencana MPR untuk menghidupkan kembali haluan negara, baik usulan yang menyangkut melalui amendemen terbatas UUD 1945 maupun pada pandangan-pandangan yang lain.

"Sosialisasi semacam ini kami anggap penting karena tidak mungkin pikiran-pikiran anggota MPR, pikiran-pikiran pimpinan MPR tersampaikan dengan baik ke masyarakat tanpa bantuan dukungan sosialisasi dari media massa,” kata Basarah.

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini berharap dari kunjungan ini pemikiran, rencana dan program-program MPR dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat secara utuh. Dengan demikian, informasi tersebut tidak terdistorsi berbagai macam informasi yang sesungguhnya bukan dari MPR.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Bangun Biliar Lebih Besar Demi Hasilkan Atlet Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal