Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam

Puteranegara Batubara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). (Foto: Istimewa)

Dalam peristiwa impor tersebut membuat masyarakat mengalami kerugian. Hal itu terjadi karena garam impor yang seharusnya untuk kegiatan industri namun dipasarkan ke masyarakat.

"Seharusnya UMKM yang mendapatkan rezeki di situ, dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam impor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya dirugikan adalah pahlawan UMKM, ini sangat menyedihkan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan belum ada tersangka dalam perkara itu. Perkara tersebut merugikan banyak masyarakat khususnya pelaku UMKM.

"Mempengaruhi usaha garam milik BUMN, tidak sanggup bersaing dengan harga murah yang ditimbulkan tadi," tutur Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
20 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal