Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Impor Garam

Puteranegara Batubara
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (7/10/2022). Dia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri. 

"Betul (Susi diperiksa), sudah datang," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Ketut belum mau berkomentar panjang lebar terkait pemeriksaan tersebut. Dia menyebut Susi akan menyampaikan soal pemeriksaan dalam konferensi pers nanti.

"Silakan ke Pidsus, nanti ada doorstop dengan Dirdik," ujar Ketut. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penyidikan dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia mengatakan kasus tersebut terjadi pada 2018.

Pada tahun tersebut Kemendag menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Nasional
17 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
23 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal