Surat Pemakzulan Gibran Dinilai Tak Berdasar dan Penuh Kepentingan Politik

Nur Khabibi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. Setwapres)

"Yang menarik, Pak Try Sutrisno bahkan tidak ikut lagi menandatangani. Mungkin karena beliau sudah menyadari bahwa langkah ini keliru dan tidak tepat," ucapnya.

Semar pun mengimbau kepada semua pihak agar tidak membuat gaduh. Sebab, Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan bangsa.

"Jangan bikin gaduh dan ganggu stabilitas nasional hanya demi kepentingan politik segelintir orang,” tuturnya.

Ia menegaskan, akan terus mendukung dan membela pemerintahan Prabowo-Gibran, serta siap melawan segala bentuk upaya yang mengganggu jalannya pemerintahan karena kepentingan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia diatas segalanya.

"Kami berharap mas wapres Gibran untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dengan hal tersebut karena bukan sesuatu yang penting untuk dipikirkan, cukup dilihat sebagai bagian dari kemauan pribadi segelintir orang yang memiliki kepentingan politik tertentu," pungkasnya.

Sebelumnya, surat pemakzulan Gibran dilayangkan ke DPR/MPR oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Bahkan, DPR akan membacakan surat pemakzulan tersebut dalam rapat paripurna.

Jika dihadiri oleh 2/3 anggota, serta disetujui maka proses pemakzulan akan dimulai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gibran Minta Sudaryono Pastikan Program MBG Bebas Korupsi

1 hari lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

6 hari lalu

Gibran Cek Pembangunan Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

10 hari lalu

Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa, Singgung Cak Imin Sempat Jadi Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal