Suhartoyo Gantikan Anwar Usman, Partai Perindo Harap MK Kembali Raih Kepercayaan Publik

Dimas Choirul
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/11/2023). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Terkait ini, Caleg DPR Partai Perindo Dapil DKI Jakarta I, Aiman Witjaksono mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, Suhartoyo merupakan hakim yang memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menuai kontroversi tersebut.

"Suhartoyo lepas dari putusan cacat moral ya, karena dia memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda dari keputusan yang diambil oleh hakim. Di mana salah satu ketua, salah satu pengambil keputusannya, dinyatakan sebagai pelanggaran berat etika putusan tersebut," kata Aiman kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Aiman yang juga merupakan Juru Bicara (Jubir) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu berharap dipilihnya Suhartoyo dari hasil kesepakatan RPH tersebut membawa harapan baru untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Dan yang paling penting tidak kembali ke nokta hitam putusan MK yang melanggar etik.  Nah, ini menjadi ujian netralitas negara, kekuasaan, anggaran kebijakan termasuk juga MK dalam memutuskan perkara nantinya ke depan. Karena akan banyak sekali gugatan- gugatan sengketa Pemilu Pilkada yang akan terjadi," ujar Aiman yang juga jurnalis senior ini.

Sebelumnya, dalam RPH sembilan hakim tersebut memunculkan dua nama, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra sebagai calon Ketua MK. Setelah itu, disepakati Suhartoyo sebagai Ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal