Sudah Berikan Klarifikasi, TKN Sebut Bawaslu Tak Perlu Lagi Panggil Gibran

Carlos Roy Fajarta
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengklaim tidak ada kegiatan politik saat pembagian susu di CFD beberapa waktu lalu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman menyebutkan Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak perlu lagi memanggil Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Klarifikasi soal pembagian susu sudah dijelaskan secara lengkap.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat di Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang pada Rabu (3/1/2024) siang.

"Saya pikir ngga ada ya. Sudah clear. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," ujar Habiburokhman.

Ia menjelaskan dalam hukum ada asas 'Nebis in Idem' terhadap peristiwa yang sama.

"Perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan. Jadi apa yg disampaikan temen-temen di PAN, ada Mbak Zita, ada Pak Eko, itu kan dalam perkara yang disatukan dari nomor satu dan dua laporan itu. Sudah disampaikan kemudian akhirnya Bawaslu RI membuat putusan perkara tersebut tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tindak pidana pemilu atau  UU Pemilu," kata Habiburokhman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Nasional
14 hari lalu

Gibran Ajak Lulusan Perguruan Tinggi asal Papua Pulang, Janjikan Pekerjaan

Nasional
15 hari lalu

Gibran Bantah Isu IKN Mangkrak: Pembangunan Sudah Sesuai Timeline

Nasional
15 hari lalu

Gibran Ungkap Fokus Percepatan Pembangunan Papua ke Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal