Suap Eni Saragih, Pengusaha Samin Tan Dicegah KPK ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengumumkan penetapan pengusaha Samin Tan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/2/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah pemilik PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT. BLEM), Samin Tan bepergian ke luar negeri. Hal itu dilakukan usai Samin Tan ditetapkannya sebagai tersangka kasus suap Eni Maulani Saragih.

"KPK telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tentang pelarangan sejumlah pihak ke luar negeri selama enam bulan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat jumpa pers di kantornta, Jumat (15/2/2019).

Samin Tan tidak sendiri yang dicegah lembaga antirasuah tersebut. Direktur PT. BLEM Nenie Afwani juga ikut dicegah KPK ke luar negeri. Pencegahan Samin Tan dan Nenie Afwani berlaku selama enam bulan sejak 14 September 2018 sampai 14 Maret 2019.

KPK juga mencegah dua lainnya yaitu Direktur PT. China Buadian Enginering Indonesia, Wang Kun dan CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil. "Selama enam bulan sejak 27 Desember 2018 sampai dengan 27 Juni 2019," ujar Laode.

KPK menduga Samin Tan memberi suap sebanyak Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk memuluskan proses terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kementerian ESDM.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
54 menit lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
5 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Nasional
24 jam lalu

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal