SP3 Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tidak Punya Bukti Kuat

Aimarani
Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengklaim telah menerima SP3 kasus chat palsu yang dituduhkan padanya. (Foto: Sindo/Dok).

Kapitra Ampera. (Foto: iNews).

Rizieq menyambut gembira dan mengapresiasi kepolisian atas terbitnya SP3 itu. Itu ditunjukkan dalam video berisi pesan Idul Fitri yang dibuat dari Mekkah. ”Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik. Alhamdulillah, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah. Surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Rizieq dalam video tersebut.

Kapitra mengaku tak tahu kapan persisnya SP3 itu diterbitkan. Kendati demikian, sepengatuannya Rizieq Shihab berpesan kepada pendukung dan tim kuasa hukumnya untuk berpikir positif. ”Bahwa di negara ini masih ada hukum, masih ada keadilan yang bisa diperjuangkan. Terbukti polisi memberikan kebenaran pada pemiliknya,” kata dia.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan seorang perempuan, Firza Husein, terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun. Dalam perkembangannya, penyidik kemudian menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait kasus yang sama dengan Firza.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal