SP3 Habib Rizieq, Kuasa Hukum Sebut Polisi Tidak Punya Bukti Kuat

Aimarani
Pemimpin FPI Rizieq Shihab mengklaim telah menerima SP3 kasus chat palsu yang dituduhkan padanya. (Foto: Sindo/Dok).

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengklaim telah menerima surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan chatting porno yang ditangani Polda Metro Jaya. SP3 telah diantarkan dan diterima Rizieq Shihab yang kini berada di Mekkah, Arab Saudi.

Kapitra menggambarkan terbitnya SP3 tersebut sebagai bingkisan Lebaran yang sangat bermakna. Bingkisan berupa kefitrahan tentang kebebasan Rizieq Shihab dari segala praduga telah melakukan perbincangan bermuatan asusila sebagaimana dituduhkan sebelumnya.

”Dan polisi mengatakan atas dugaan itu tidak didapatkan bukti yang kuat, baik secara formil maupun materiil. Apabila dalam penyidikan tidak didapatkan bukti yang cukup, maka demi hak asasi manusia, demi hukum, penyidikan itu harus dihentikan dan ini yang dilakukan polisi,” kata Kapitra di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Jumat (15/6/2018).

Kapitra mengapresiasi dan memberikan penghormatan yang dalam atas langkah Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 tersebut. Dalam pandangannnya, polisi telah bekerja on the track of the law alias benar-benar berdasarkan hukum.

Kapitra mengakui SP3 diterima tim kuasa hukum Rizieq pada Rabu (12/6/2018). Setelah itu kuasa hukum memutuskan untuk menitipkan surat tersebut kepada seseorang yang mengantarkannya ke Rizieq di Mekkah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Status Tersangka Gugur

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Habib Rizieq Tuding ‘Jenderal Baliho’ jadi Pembisik Prabowo, Dudung: Ulama Itu Meneduhkan

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal