Sosok Yulius, Hakim MA yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah dan Muluskan Jalan Kaesang

Reza Fajri
Hakim Agung Yulius menjadi sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat mendaftar. (Foto: YouTube MA)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Yulius menjadi sosok di balik putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat mendaftar. Calon kepala daerah bisa mendaftar pilkada asalkan telah berusia 30 tahun ketika dilantik.

Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 ini diketok palu Yulius sebagai ketua majelis hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Dua anggota majelis hakim yang mendampinginya mengetok putusan itu, yakni Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi dan Hakim Agung Cerah Bangun.

Putusan MA tersebut dinilai sejumlah pihak memuluskan jalan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) kelahiran 25 Desember 1999 itu diketahui berusia 29 tahun saat ini dan digadang-gadang menjadi calon gubernur di Pilgub DKI Jakarta.

Profil dan Biodata Hakim MA Yulius 

Yulius saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Tata Usaha Negara MA. Pria kelahiran Bukittinggi, 17 Juli 1958 ini, alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand) dan program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad).

Yulius memulai kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada 1984, sebagaimana dilansir dari situs MA. Setahun setelah itu, dia dimutasi ke PN Blangkejeren Aceh Tenggara untuk memulai tugasnya sebagai hakim. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

19 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

23 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

28 hari lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal