Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Tim iNews.id
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap DPO bandar narkoba Ko Erwin dalam pengembangan kasus eks Kapolres Bima Kota. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Ko Erwin, bandar narkoba yang diduga memasok sabu sekaligus memberikan uang suap kepada mantan Kapolres Bima KotaAKBP Didik Putra Kuncoro. Dia ditangkap di perairan sekitar Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).

"Benar, DPO Erwin telah ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Profil Ko Erwin

Ko Erwin memiliki nama lengkap Erwin Iskandar Bin Iskandar. Dia dikenal sebagai bandar narkoba besar dengan basis operasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa kota di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelum ditangkap, Ko Erwin telah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri berdasarkan Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/31/II/RES.4.2/2026/Dittipnarkoba/Bareskrim Polri tertanggal 4 Februari 2026.

Berdasarkan surat DPO tersebut, Ko Erwin diketahui sebagai pria Warga Negara Indonesia (WNI), kelahiran Makassar, 30 Mei 1969, atau berusia 57 tahun saat ini. Selama bertahun-tahun, dia membangun jaringan distribusi narkotika skala besar.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Ko Erwin Pemasok Narkoba Mantan Kapolres Bima Kota

57 tahun lalu

Penampakan Bandar Narkoba Ko Erwin usai Ditangkap Bareskrim, Pakai Kursi Roda 

57 tahun lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal