Soal Kasus Ferdy Sambo, DPR: Jangan Anggap Kami Diam Saja

Kiswondari
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menampik anggapan pihaknya hanya diam saja terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Menurut Sahroni, Komisi III DPR mengawasi semua pihak yang terkait dan memanggil mereka satu per satu.

"Jadi jangan ada anggapan bahwa kami diam saja. Sebaliknya, kami panggil semuanya untuk bertanya langsung," kata Sahroni di Gedung DPR, Senin (22/8/2022).

Saat ini, Komisi III memanggil Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM dalam rapat dengar pendapat. Komisi III juga akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Perlu diingat kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka," ujar Sahroni.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal