Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nur Khabibi
Praktisi Hukum, Christophorus Taufik menilai saksi yang dihadirkan CMNP bias di The Comment Sindonews. (Foto: screenshot)

Ia kemudian mengambil contoh salah satu keterangan saksi yang sempat dihadirkan di ruang sidang. Saat itu, kuasa hukum tergugat menunjukkan laporan keuangan yang mencantumkan adanya jual beli NCD. 

"Oh itu salah laporan keuangannya salah," ujar Chris menirukan jawaban saksi di ruang sidang saat ditunjukkan laporan keuangan tersebut. 

Mendengar jawaban tersebut, kata Chris, kuasa hukum tergugat kemudian menampilkan tanda tangan direksi dan pemegang saham dalam laporan keuangan yang dimaksud. 

"Terus jawaban mereka 'oh terus terang waktu finalisasi saya nggak ikut'," ucapnya.

Akan hal itu, Chris menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak memberikan keterangan secara utuh. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Perkara Eks Menag Yaqut usai Ibadah Haji 2026 Rampung

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal