Soal Gugatan CMNP, Praktisi Hukum Christophorus Taufik: Saksi yang Dihadirkan Bias

Nur Khabibi
Praktisi Hukum, Christophorus Taufik menilai saksi yang dihadirkan CMNP bias di The Comment Sindonews. (Foto: screenshot)

Ia kemudian mengambil contoh salah satu keterangan saksi yang sempat dihadirkan di ruang sidang. Saat itu, kuasa hukum tergugat menunjukkan laporan keuangan yang mencantumkan adanya jual beli NCD. 

"Oh itu salah laporan keuangannya salah," ujar Chris menirukan jawaban saksi di ruang sidang saat ditunjukkan laporan keuangan tersebut. 

Mendengar jawaban tersebut, kata Chris, kuasa hukum tergugat kemudian menampilkan tanda tangan direksi dan pemegang saham dalam laporan keuangan yang dimaksud. 

"Terus jawaban mereka 'oh terus terang waktu finalisasi saya nggak ikut'," ucapnya.

Akan hal itu, Chris menilai saksi-saksi yang dihadirkan tidak memberikan keterangan secara utuh. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

5 hari lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

6 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal