Soal DPT Invalid Pilpres 2019, Begini Pembelaan Tim Hukum Prabowo-Sandi

Aditya Pratama
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah di sela sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

"Asumsi bisa jadi sangat mungkin. Nanti akan terbukti dengan saksi-saksk dan ahli lain. Nanti anda cermati saja, keterangan ini beruntun. Agus baru bilang DPT bermasalah 17,5 juta. Tapi ini belun selesai. Nanti ada saksi dan ahli yang akan analisa," ujar Nasrullah.

Sebelumnya, saat bersaksi, Agus mengungkapkan seputar 17,5 juta DPT yang disebutnya palsu. Namun, penyebutan istilah DPT palsu itu dipertanyakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyi'ari.

Agus kemudian menjelaskan, istilah itu digunakan setelah bertemu dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut dia DPT tersebut tidak ada pada nomenklatur nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), kode wilayah dan administratif yang diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Awalnya kami menyebut sebagai invalid tapi kami pernah datang kepada Bawaslu menyampaikan ini kemudian Ketua Bawaslu bertanya, kenapa menyebut invalid? Lalu kami nyatakan karena ini masukan, jadi kami menyebut invalid. Wkt itu ditanya Ketua Bawaslu kenapa tidak menyebuy abal-abal atau palsu saja," ujar Agus di persidangan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
14 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
20 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal