Dalam pemeriksaan pertama oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020), Siwi dimintai keterangan dan ditanya 42 pertanyaan selama lima jam. Pengacara Siwi, Vidi G Syarief, menuturkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut menyangkut laporan kliennya pada 28 Desember 2019.
Siwi menyertakan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, dia juga mengajukan beberapa orang untuk dijadikan sebagai saksi oleh penyidik.
Vidi saat itu menegaskan, dalam kasus ini kliennya sangat dirugikan. Cuitan @digeeembok terkait kliennya fitnah, sama sekali tidak benar.
"Postingan @digeeembok telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," ucapnya.
Sementara itu, Siwi juga mengaku tidak tahu siapa aktor di balik akun yang mencemarkan nama baiknya itu. Dia menilai akun itu hanya ingin mengambil keuntungan dengan membuat berita bohong mengatasnamakan dirinya.