Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari yang Dituduh Simpanan Direktur Garuda hingga Terima Suap Pejabat Pajak

Puti Aini Yasmin
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

"Orang yang mau ambil keuntungan," ucap Siwi.

Saat itu Siwi mengaku tidak akan mundur dalam kasus ini. Dia pun siap untuk dipanggil kembali oleh penyidik kapan pun.

Tahun ini, nama Siwi muncul lagi dan dikaitkan dengan Wawan yang didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya. Wawan juga didakwa telah menerima uang sekira Rp6,46 miliar terkait rekayasa nilai pajak tiga perusahaan besar.

Wawan didakwa melakukan pencucian uang hasil suapnya dibantu oleh anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar. Terdapat aliran uang hasil suap Wawan yang juga mengalir ke rekening Farsha Kautsar. Uang suap itu merupakan hasil rekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk dan PT Jhonlin Baratama. 

Jaksa menyebut Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500. Wawan dan anaknya juga menukarkan mata uang asing di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.

Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha. Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian, satu unit mobil berjenis Outlander dan berjenis Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal