Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari yang Dituduh Simpanan Direktur Garuda hingga Terima Suap Pejabat Pajak

Puti Aini Yasmin
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Lalu, mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.

Atas dugaan pencucian uang tersebut, Wawan Ridwan didakwa telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Dia diagendakan diperiksa di sidang lanjutan perkara dugaan suap untuk terdakwa mantan Pejabat Pajak, Wawan Ridwan, dalam waktu dekat. 

Siwi bakal dikonfirmasi oleh tim jaksa soal aliran uang dugaan suap Wawan Ridwan.

"Kemarin jaksa sudah buat statemen, tentu nanti akan dipanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan di persidangan, hubungannya apa, yang bersangkutan menerima uang dari siapa, tujuannya apa, apa memang itu digunakan untuk mencuci uang," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
19 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
22 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal