Sindikat Pembuat Materai Palsu Terbongkar, Kemenkeu Jelaskan Perbedaan Materai Asli dan Tiruan

Giffar Rivana
Sindikat materai palsu ditangkap jajarang Polsek Menteng (Foto: Giffar R)

"Jadi ada 3, harga, diraba, kemudian digoyang dia akan keliatan dari segi warna," ucap Fatah.

Fatah menyebut, masyarakat boleh melapor kepada pihak berwajib apabila mendapati materai palsu di pasaran.

Sebelumnya diberitakan, 6 tersangka sindikat materai palsu tak berkutik kala digiring polisi ke tahanan Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024). Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran telah membuat 43.650 lembar materai palsu yang merugikan negara sebesar Rp936,5 juta. 

Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menyebut, keenam pelaku itu masing-masing berinisial MH (49), D (42), I (42), YA (53), S (44) dan MY (55).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,80 Triliun, Buat Apa Saja?

57 tahun lalu

Viral Purbaya Cari 700 Orang untuk Diberi Bantuan, Kemenkeu: Hoaks!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal