Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Zulhilmi Yahya
Simak cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Simak cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. Program JHT wajib diikuti seluruh pekerja di Indonesia.

JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua

Adapun, uang tunai yang dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun; berhenti bekerja karen mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun.

Lalu, terkena pemutusan hubungan kerja dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya; cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Uang tunai yang dibayarkan sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbarunya!

Nasional
3 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi Bulan Ini? Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya

Nasional
6 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Januari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
8 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Cek Syarat dan Informasi Berikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal