Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan turut mendampingi penyandang disabilitas untuk masuk ke pasar kerja. Hal ini merupakan langkah pemenuhan hak yang sama bagi seluruh warga negara untuk bekerja.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi mengatakan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada perusahaan untuk menyerap tenaga kerja disabilitas.
Pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada proses rekrutmen, tetapi juga mencakup penyesuaian lingkungan kerja (akomodasi yang layak) hingga penyediaan alat bantu kerja yang sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitas.
"Kemnaker hadir untuk mendampingi, mulai dari pemetaan jabatan yang cocok hingga memastikan fasilitas pendukung tersedia, sehingga tenaga kerja penyandang disabilitas dapat bekerja secara produktif dan nyaman," ujar Cris dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2025).
Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu
Kemnaker memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang telah menunjukan komitmen nyata membangun tempat kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.