Sikat KKN, Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK hingga Wujudkan UU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri
Ganjar-Mahfud berkomitmen Sikat KKN dengan menguatkan KPK hingga mewujudkan UU Perampasan Aset. (Foto: Antara)

"Dan memasukkan ke dalam UU sanksi-sanksi sosial seperti pelarangan mantan napi korupsi untuk menjadi/mencalonkan diri sebagai pejabat publik, dan mengaitkan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan sebagainya," kata Chico.

Sekadar informasi, Ganjar-Mahfud memang bertekad akan menegakkan hukum bila terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024. Tekad itu diikhtiarkan melalui program Sikat KKN.

Program ini berangkat dari keberpihakan Ganjar-Mahfud terhadap kepentingan publik dalam bentuk keberanian politik untuk menyikat habis koruptor, pungli, dan mafia hukum di segala sektor baik desa maupun kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

24 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal