Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)(

"Nanti kita bacakan di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh dari permohonan itu supaya didengar dan dipertimbangkan majelis dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan jawaban tapi juga menambahkan sejumlah barang bukti. Total sebanyak 30 barang bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan nanti. Salah satunya jawaban soal posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dalam dua bank syariah.

"30 alat bukti karena ini nanti baru kita bacakan, tidak kita kemukakan semuanya ya. Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah, dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," tuturnya.

"Itu hanya propraganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif, dan tetap jaya," kata Teguh menambahkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
7 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
15 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
20 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal