Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)(

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan dua versi jawaban terkait pokok permohonan yang dilayangkan pihak pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi. Jawaban itu akan disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya mengaku siap dalam menyampaikan jawaban atas pokok permohonan yang dalam sidang sebelumnya telah dibacakan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

Untuk sidang ini, pihaknya sudah menyiapkan dua versi jawaban. Jawaban atas permohonan yang telah diregistrasi pada 24 Mei 2019, dan jawaban atas permohonan perbaikan pada 10 Juni 2019 yang dia anggap sebagai permohonan baru yang dilampirkan tapi tidak diregistrasi MK.

"Jadi kami akan menjawab keduanya. Fokus pada yang pertama. Yang kedua kami juga akan jawab dan petitumnya memang satu," kata Yusril, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Kendati demikian, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu enggan merincikan sejumlah sanggahan apa saja, termasuk jawaban permohonan pihak pemohon pada 10 Juni 2019.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pensiun dari MK, Arief Hidayat: Saya Sedih kalau MK Teraniaya

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Nasional
15 hari lalu

Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Nasional
20 hari lalu

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus gegara Masa Berlaku Habis ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal