Sidang Perdana Praperadilan Kedua Hasto Digelar Besok, Tim Hukum Harap KPK Hadir

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan kedua yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/3/2025). 

Klasifikasi perkara praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan. 

Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya sudah siap menghadiri sidang yang akan digelar besok. Dia berharap, pihak termohon dalam hal ini KPK juga akan hadir di ruang sidang besok. 

"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," ucap Ronny dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025). 

Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto langsung mengajukan dua gugatan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal