Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Ari Sandita Murti
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Senin (11/12/2023). Agenda sidang yakni pembacaan gugatan praperadilan.

"Hari ini sidang pertama permohonan praperadilan atas nama Pemohon Firli Bahuri," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023).

Gugatan praperadilan dilayangkan Firli sebagai pemohon dan Kapolda Metro Jaya sebagai termohonnya. Sidang rencananya dilaksanakan di Ruang Sidang I PN Jaksel pukul 10.00 WIB.

"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal Imelda Herawati, SH MH untuk memeriksa dan mengadili perkara permohonan peradilan tersebut," kata Djuyamto.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, tertanggal Jumat 24 November 2023. Gugatan menyangkut sah tidaknya penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

10 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

14 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

17 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal