Sidang Perdana Gugatan Ijazah Jokowi di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan Bonatua Silalahi atas salinan ijazah Jokowi, Rabu (24/6/2026). (Foto: Nur Khabibi)

"Memberikan kesempatan para pihak melengkapi legal standing," ujarnya. 

Sebelumnya, Bonatua menjelaskan gugatannya ini mempermasalahkan legalisasi ijazah Jokowi dari pencalonan wali kota Solo hingga kontestasi presiden yang tidak mencantumkan tanggal. 

"Jadi kita menemukan kejanggalan, pertanyaan besar yaitu bahwa semua fotokopi legalisir berstempel basah itu tidak memiliki tanggal," kata Bonatua di PN Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026). 

"Jadi di sini kita lakukan semacam gugatan, si penerima yaitu dalam hal ini KPU kita gugat, si Bawaslu juga seluruh tingkatannya KPU dan Bawaslu itu seluruh tingkatan dari Solo, DKI, dan Pusat, Bawaslu juga gitu," imbuhnya.

Menurutnya, hal tersebut diduga melanggar sejumlah aturan. Salah satunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008.

"Dan yang paling penting adalah kita juga gugat si pemberi legalisir yaitu UGM dan juga si pemberi tanda tangan legalisir yaitu dekan. Dekannya atas nama Pak Profesor Naim dan Profesor Budi yang untuk tahun 2019," ujarnya. 

Bonatua menambahkan, gugatan ini lebih mengarah ke administratif. Dalam petitumnya, dia meminta para tergugat menyampaikan permohonann maaf terkait meloloskan salinan ijazah Jokowi tersebut. 

"Petitum kita juga meminta permohonan maaf saja, seperti itu," ucapnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan di PN Jakarta Timur

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal