Roy Suryo-Dokter Tifa Segera Disidang, Jokowi Siap Hadir Tunjukkan Ijazah

Riyan Rizki Roshali
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya akan hadir pada persidangan tersebut.

“Tentunya Pak Jokowi sebagai saksi korban akan hadir di persidangan untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya,” kata Rivai saat dihubungi wartawan, Selasa (23/6/2026).

Tak hanya itu, Rivai menyebutkan, Jokowi siap menunjukkan ijazah yang diperdebatkan selama ini di persidangan.

“Termasuk menunjukan ijazah yang dimilikinya sebagaimana berulang kali disampaikannya dalam berbagai kesempatan,” ujar dia.

Diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal itu berdasarkan keputusan ketua Mahkamah Agung (MA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir Segalanya!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Miris Ini Contoh yang Tidak Baik

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal