Sidang Kasus Pungli Rutan KPK Hari Ini, 8 Saksi Diperiksa

Riyan Rizki Roshali
15 terdakwa kasus pungli rutan KPK (duduk di sisi kanan) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) KPK kembali digelar, Senin (30/9/2024). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Kali ini, ada delapan saksi yang diperiksa. Salah satunya mantan penyidik KPK yang pernah terseret kasus suap yakni Stephanus Robin Pattuju.

Saksi lain di antaranya Budi Setiawan (eks Kepala Bappeda Jatim), Abdul Latif (eks Bupati Bangkalan), Arko Mulawan (eks auditor BPK Jabar), Edy Rahmat (eks Sekdis PUTR Sulsel) dan Abdul Gafur Mas'ud (eks Bupati Penajem Paser Utara).

"Saksi (dihadirkan) melalui daring, karena berstatus warga binaan," kata Jaksa KPK, Agung Nugroho Santoso, Senin (30/9/2024).

Selain itu, dua saksi yang bisa dihadirkan secara langsung di persidangan yakni Sukirman dan Dodi Reza Alex Noerdin.

Dalam perkara ini, ada 15 pegawai rutan KPK yang didakwa melakukan pungutan liar kepada para tahanan. Total nilainya hingga Rp 6,3 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal