Sidang Kasus Laptop, Nadiem Makarim Jadi Saksi untuk Terdakwa Lain

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026). Nadiem kali ini menjadi saksi untuk tiga terdakwa lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem sudah tiba dan berada di ruang sidang Kusuma Atmaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem terlihat didampingi istrinya Franka Franklin Makarim dan ibunya Atika Algadrie.

Sementara, tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek) dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) juga sudah tiba.

Selain Nadiem, terlihat juga mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani yang berada di ruang sidang. Fiona dijadwalkan diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa Ibrahim Arief.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
5 jam lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Nasional
5 hari lalu

Nadiem Sebut Kesehatannya Menurun: Ada Reinfeksi, Saya akan Butuh Perawatan

Nasional
5 hari lalu

Nadiem Ungkap Kondisi Kesehatannya Menurun di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal