"Karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan. Nanti kalau divonis, jangan salahkan kami," ucapnya.
Paiman pun menuntut majelis hakim untuk memutus tindakan Roy Suryo Cs bersalah dan melawan hukum.
"Kedua memulihkan nama baik kami dan pak Jokowi. Ketiga memang ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya," ujar Paiman.