Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

Nur Khabibi
TA-AKAA menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri (foto: Nur Khabibi)

Namun, langkah tersebut terhenti dengan adanya putusan majelis hakim yang menerima eksepsi terdakwa. 

"Karena ketika eksepsi diterima, berarti peradilan ditutup, tidak ada proses membuktikan perkara, tidak ada proses menghadirkan saksi, dan tentu saja tidak ada proses untuk menghadirkan saudara Joko Widodo termasuk ijazahnya di persidangan," ujarnya. 

Menurut dia, akhir dari segala rangkaian polemik ini seharusnya bermuara pada pembuktian asli tidaknya ijazah Jokowi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Jokowi, Kamis (23/7/2026). Dengan begitu, persidangan ijazah ini tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," kata Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

3 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

5 jam lalu

Pengacara: Jokowi hanya Ingin Keaslian Ijazah Diuji di Sidang, Tak Niat Penjarakan Dokter Tifa

5 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal