Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

Nur Khabibi
TA-AKAA menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Advokasi Anti-Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menilai polemik keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berakhir seri. Hal itu disampaikan Koordinator Non-litigasi TA-AKAA, Ahmad Khozinudin terkait Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara fitnah ijazah palsu Jokowi.

Khozinudin menjelaskan, sebenarnya perlu satu langkah lagi untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut bukan milik Jokowi. 

"Tapi akhirnya kami juga harus berbesar hati, bahwa ternyata tidak semua pahlawan itu bisa menuntaskan perjuangan. Tidak semua pejuang itu sampai pada garis finish," kata Khozinudin di Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). 

"Ternyata kasus ini harus berakhir kosong-kosong. Yakni tidak ada kejelasan tentang ijazah ini," sambungnya. 

Menurut dia, persidangan tersebut seharusnya menjadi salah satu langkah penting terkait menguji keabsahan ijazah Jokowi. Sebab, Jokowi nantinya akan dipanggil ke ruang sidang dengan membawa ijazah yang selama ini diklaim miliknya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

2 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

3 jam lalu

Pengacara: Jokowi hanya Ingin Keaslian Ijazah Diuji di Sidang, Tak Niat Penjarakan Dokter Tifa

3 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal