Setelah Andi Arief, Giliran Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Rabu (30/3/2022). Kali ini, Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan yang dipanggil penyidik KPK.

Jemmy dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Seperti rekannya Andi Arief, Jemmy juga akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.

"Jemmy Setiawan, Deputi II BPOKK Partai Demokrat dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik kepada Jemmy. Diduga, pemanggilan terhadap Jemmy berkaitan dengan status Abdul Gafur Mas'ud sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal