Partai Demokrat Minta KPK Profesional soal Pemanggilan Andi Arief

Carlos Roy Fajarta
Andi Arief dipanggil KPK (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja profesional. Surat pemanggilan yang tidak sesuai alamat Andi Arief disoroti. 

Andi Arief akan diperiksa KPK sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan korupsi. 

"Bang Andi Arief adalah pribadi yang menghormati dan taat hukum, tentunya akan mengindahkan surat panggilan ini, sekalipun kita menyayangkan karena surat panggilan yang salah alamat atau belum diketahui bang Andi Arief malah ramai dan mengetahuinya dari media," ujar Kamhar Lakumani, Selasa (29/3/2022).

Oleh sebab itu, dia melihat seperti adanya kepentingan lain di balik upaya KPK memeriksa Andi Arief.

"Karenanya menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" ucap Kamhar Lakumani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal