Sekjen PPP Minta Buzzer Politik Segera Diatur, Jaga Harmonisasi Jelang Pemilu 2024

Nur Khabibi
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi (Webinar Partai Perindo)

Dengan berbagai narasi di platform media sosial, jelas dia, sukarelawan dan buzzer politik turut membawa hiruk pikuk suasana politik di Indonesia yang begitu bebasnya menyuarakan apa saja atas nama hak demokrasi dan hak bersuara.

"(Tapi) kita melihat ini sudah kebablasan," ujar Arwani.

Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DPR pernah satu meja membahas soal sukarelawan dan buzzer politik yang merisaukan ini dan perlu diatur di dalam UU Pemilu.

"Relawan dan buzzer politik harus diatur dalam hukum pemilu kita secara konkrit agar dapat dikelola dan diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal