Saya Mau Bikin Kafe, Apakah Putar Musik Melanggar Hak Cipta dan Harus Bayar Royalti?

Tim iNews.id
Pengelola kafe/restoran harus meminta izin kepada pencipta/pemegang hak cipta dari lagu-lagu yang akan diputar pada lokasi kafe/restorannya agar tidak terjadi permasalah di kemudian hari. (Foto: Ilustrasi/Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Musik menjadi salah satu daya tarik kafe, restoran atau hotel untuk membuat pengunjung nyaman hingga betah berlama-lama. Namun, pemilik usaha perlu tahu, memutar musik tidak bisa sembarangan di tempat-tempat komersial.

Hal ini terkait dengan hak cipta dan royalti kepada pemilik hak cipta, sebagaimana diatur Undang-Undang Hak Cipta. Salah satu pembaca iNews mengirimkan pertanyaan terkait apa yang harus diurusnya jika ingin memutar musik di kafe yang rencananya dia bangun sehingga tidak bermasalah dengan hukum nantinya.

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Saya ingin membangun sebuah restoran atau kafe. Untuk menambah vibes, saya ingin memutar musik di area restoran atau kafe saya nantinya. Agar saya tidak terlibat dalam isu pelanggaran hak paten/hak cipta dari pembuat lagu/musisi tersebut, hal-hal apa saja yang harus saya urus dan saya perhatikan ?

Terima kasih

Andaqi Sulaiman

Kami telah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews kepada advokat Rakhmita Desmayanti, S.H., M.H. Berikut jawaban dan penjelasannya:

Untuk menghindari masalah terkait Hak Cipta karena menggunakan lagu pada kafe/restoran harus diperhatikan beberapa hal, yaitu:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Wajib Bayar Royalti Lagu di Resto hingga Mal

Nasional
2 bulan lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal