Salah Tulis Nama di Buku Nikah? Begini Cara Gantinya

Widya Michella
Kemenag memberi petunjuk bagaimana mengganti buku nikah akibat salah penulisan nama. (Foto: Istimewa)

Namun jika stok buku nikah terbatas, pihak KUA akan melakukan empat cara. Pertama, mencoret dua garis pada tulisan yang salah. Kedua, menulis perbaikannya dengan huruf kapital.

"Ketiga, kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret. Dan keempat, kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah," tulis akun Instagram Kementerian Agama @kemenag_ri, Minggu (7/11/2021).

Dengan empat cara tersebut, buku nikah tetap dinyatakan sah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tembus 2 Juta Ekor, Perputaran Ekonomi Hewan Kurban Idul Adha Capai Rp18,28 Triliun

57 tahun lalu

Cetak Sejarah Baru, Kemenag Lantik 15 Perempuan jadi Kepala KUA

57 tahun lalu

Kick off Pesparawi 2026, Menag Nasaruddin: Harmoni Indonesia Kuat karena Perbedaan

57 tahun lalu

Menag Tegaskan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Tak Boleh Terulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal