Saka Tatal Siap Beberkan BAP Aep dan Dede soal Kasus Kematian Vina

Riyan Rizki Roshali
Mantan terpidana Saka Tatal bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait keterangan palsu Aep dan Dede. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bakal diperiksa terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede di Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024). Saka siap membeberkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) milik Aep dan Dede.

“Karena kaitannya dengan Aep dan Dede kan. Kita juga bawa berkas BAP Aep dan Dede yang menyatakan kalau dia mengetahui ciri-ciri pelakunya. Kan ada BAP nya?” kata Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kamis (8/8/2024).

Dia menjelaskan sejatinya pemeriksaan itu dilakukan pada Senin lalu dan Rabu kemarin. Namun, dia dihubungi oleh pihak Bareskrim untuk dilakukan penundaan ke Selasa depan lantaran saat ini penyidik masih memeriksa tujuh terpidana lainnya.

“Hari Selasa depan Bareskrimnya membatalkan, karena masih memeriksa 7 terpidana itu, pemeriksaannya belum selesai. Jadi nanti hari Selasa depan di Bareskrim,” ujarnya.

Sebagai informasi, dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga membuat kesaksian palsu. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
8 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
8 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Fraud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal