Saka Tatal Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Pekan Depan

Riyan Rizki Roshali
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim pekan depan (Foto: iNews)

JAKARTA iNews.id - Mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal akan diperiksa oleh Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024) mendatang. Pemeriksaan ini terkait dugaan kesaksian palsu yang diberikan oleh terlapor Aep dan Dede.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menyampaikan pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan. 

“Hari Selasa depan di Bareskrim. Saya dan Saka Tatal yang ke Bareskrim,” kata Titin saat dikonfirmasi oleh iNews, Rabu (7/8/2024).

Titin menjelaskan pemeriksaan ini seharusnya dilakukan pada Senin lalu, namun ditunda oleh pihak Bareskrim karena penyidik masih memeriksa tujuh terpidana lainnya. 

“Hari Selasa depan Bareskrimnya membatalkan, karena masih memeriksa 7 terpidana itu, pemeriksaannya belum selesai. Jadi nanti hari Selasa depan di Bareskrim,” ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
5 jam lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
2 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal