Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

Riyan Rizki Roshali
Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani mengatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan penghasutan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani mengatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan atas laporan dugaan penghasutan terkait pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia.

“Saya sudah menyatakan bahwa kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil sama pihak yang berwajib, polisi dalam hal ini, saya pasti akan datang,” ujar Saiful kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Saiful menilai, pelaporan terhadap dirinya merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, cara seperti itu biasa digunakan untuk membungkam pihak yang kritis. 

Dia pun berkelakar, laporan yang dihadapinya masih lebih beradab, daripada pembungkaman berupa teror yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. 

“Dan saya datang sekarang ini memenuhi kewajiban hukum saya kepada Bapak Polisi. Tapi lebih dari itu, concern-nya tadi sudah dibilang Pak Todung, bahwa kalau ada masalah secara sipilian berurusan dengan polisi itu normal, itu biasa, daripada saya di-Andrie Yunus-kan gitu ya” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

5 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

6 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

24 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal