Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU Perampasan Aset (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini tengah dibahas, tidak menjadi celah untuk menjadi alat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar hukum pidana, Senin (6/4/2026).

Sahroni menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan RUU tersebut.

"Kita berharap RDPU ini sampai masa nanti Undang-Undang Perampasan Aset, yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni dalam rapat.

Secara spesifik, dia mengungkap kekhawatirannya akan adanya praktik 'hengki-pengki' atau kongkalikong dalam implementasi aturan tersebut di lapangan. Dia tidak ingin UU yang tujuannya baik, justru dijadikan celah untuk melakukan transaksi ilegal atau siasat tertentu oleh oknum penegak hukum.

"Kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakuan, akan terjadi hengki-pengki," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jaksa Kejari Karo Bantah Intimidasi Amsal Sitepu Pakai Brownies: Tak Ada Niat Sedikit pun

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Cecar Kejari Karo soal Dugaan Intimidasi ke Amsal Sitepu 

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu

Nasional
5 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal