Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas RUU Perampasan Aset (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPRAhmad Sahroni mewanti-wanti agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang kini tengah dibahas, tidak menjadi celah untuk menjadi alat abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pakar hukum pidana, Senin (6/4/2026).

Sahroni menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan RUU tersebut.

"Kita berharap RDPU ini sampai masa nanti Undang-Undang Perampasan Aset, yang kita maknai jangan sampai ini menjadi tempat abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni dalam rapat.

Secara spesifik, dia mengungkap kekhawatirannya akan adanya praktik 'hengki-pengki' atau kongkalikong dalam implementasi aturan tersebut di lapangan. Dia tidak ingin UU yang tujuannya baik, justru dijadikan celah untuk melakukan transaksi ilegal atau siasat tertentu oleh oknum penegak hukum.

"Kita nggak mau ini barang seolah-olah menyiasati atas perlakuan, akan terjadi hengki-pengki," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal