RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Pastikan Tak Bahas Dwifungsi 

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). (Foto MPI).

"Tugas TNI kan jelas mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia. Jadi kita akan lihat nanti," tuturnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui RUU TNI masuk ke dalam program Legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (18/2/2025).

Pengambilan keputusan ini menyusul telah dikirimkannya surat dari Presiden dengan Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025 lalu. Dimana, Presiden telah menunjuk Wakil pemerintah untuk membahas RUU ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
50 menit lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
20 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
1 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal