RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Pastikan Tak Bahas Dwifungsi 

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat memasukkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR pun memastikan revisi aturan itu tidak membahas perluasan jabatan TNI di ranah sipil.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu? Enggak enggak lah. Kita lihat lah nanti sama-sama," ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Adies menilai, prajurit TNI yang menjabat di Kementerian/Lembaga terbilang sedikit. Hal ini karena adanya permintaan kementerian. Menurutnya, pensiunan Polri lebih banyak yang menjabat di kementerian dibanding prajurit TNI.

"Tapi ya sekarang kan yang ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan Kementeriannya aja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI. Banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jika pembahasan dalam RUU TNI seputar masa pensiun prajurit. Selain itu, pembahasan regulasi itu juga akan menyangkut perihal pencabutan larangan TNI dalam kegiatan berbisnis. Namun, dia menegaskan bahwa DPR akan meminta masukan lebih dalam perihal pencabutan larangan prajurit TNI berbisnis.

"Itu kan ada dibahas ya kita akan lihat pembahasannya. usulan dari mana kita lihat nanti kita kan pasti meminta banyak masukan ya kalau bisnis, bisnisnya seperti apa," ucap Adies.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
10 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal