RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRSufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) hari ini. Pengesahan ini menjadi kado peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini untuk besok (hari ini),” kata Dasco usai memimpin rapat kerja antara Baleg DPR dengan pemerintah terkait RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menyampaikan, pengesahan UU PPRT di DPR ini untuk menuntaskan janji kepada masyarakat setelah proses pembahasannya memakan waktu panjang yakni 22 tahun.

Selain RUU PPRT, Dasco menyebut jika DPR juga berkomitmen merampungkan sejumlah revisi undang-undang lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaganya tahun ini.

“Masih ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat yang juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga akan selesaikan,” kata Dasco.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu Gubernur BI dan Menkeu, Dasco: Evaluasi Perkembangan Ekonomi

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal