RUU PPRT Disahkan Jadi UU Hari Ini, Dasco: Hadiah May Day dan Hari Kartini

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, RUU PPRT akan disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026) (foto: Felldy Utama)

“Masih ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja yang kita juga sudah mulai bahas, dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga insya Allah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menyetujui RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (21/4/2026). RUU itu segera disahkan menjadi undang-undang. 

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Baleg DPR yang digelar Senin (20/4/2026) malam. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat pleno ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing. Dalam pandangan mini fraksi, seluruh fraksi menyetujui RUU PPRT.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bertemu Gubernur BI dan Menkeu, Dasco: Evaluasi Perkembangan Ekonomi

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

57 tahun lalu

DPR Sahkan RUU P2SK jadi Undang-Undang, Atur Kripto hingga Satgas Pinjol Ilegal

57 tahun lalu

Rupiah Tembus Rp18.000, Ketua Banggar DPR: Seharusnya Maksimal Tidak Lebihi Batas Rp17.600

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal