RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Kata Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (foto: MPI)

"Kita sangat serius. Kita sangat serius sekali untuk membahas perampasan aset, undang-undang perampasan aset itu sangat serius,” ujarnya.

Dia juga memahami, mekanisme perampasan itu bukan hanya untuk pidana korupsi saja, tetapi juga pidana umum. Bob menolak anggapan pihaknya seolah abai menindak koruptor.

"Jadi jangan kita berpikir bahwa DPR tidak punya keseriusan untuk hal itu. Bahkan sekarang DPR pun sudah concern terhadap undang-undang pidana korupsi khususnya,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Buletin
10 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
12 jam lalu

Sahroni Wanti-Wanti Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power Aparat

Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal