Rudy Ong Tersangka Korupsi Tambang Ngaku Diperas Pegawai Atas Nama KPK

Nur Khabibi
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim (foto: Nur Khabibi)

Dia tidak menjelaskan secara detail perihal peristiwa tersebut, termasuk terkait narkoba tersebut. Sebab, dia langsung digiring untuk memasuki mobil tahanan.

Diketahui, Rudy ditetapkan sebagai tersangka usai tim penindakan KPK melakukan jemput paksa pada Kamis (21/8/2025). 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan alasan pihaknya menjemput paksa Rudy. Menurutnya, Rudy tidak kooperatif usai dipanggil dua kali. 

"Terhadap saudara ROC, setelah dilakukan pemanggilan lebih dari dua kali tidak hadir tanpa keterangan, serta diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang Rudy Ong

57 tahun lalu

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kaltim

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal