Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Felldy Aslya Utama
Pakar telematika Roy Suryo (tengah). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan mengajukan gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Gugatan baru itu tak akan melibatkan tersangka lain, Rismon Hasiholan Sianipar.

Hal ini dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menyusul adanya putusan MK yang memutuskan tidak dapat menerima permohonan yang diajukan sebelumnya. MK berpandangan gugatan tersebut tidak jelas.

"Karena dinyatakan tidak dapat diterima, ya kita ingin mengajukan lagi bila mungkin, sampai kemudian kasus ini disidangkan dengan bukti saksi dan ahli," kata Refly di lobi Gedung MK, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Dia mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan yang jauh lebih tegas lagi dibanding sebelumnya. Sehingga, dia berharap MK bisa menerima permohonan untuk dapat ditindaklanjuti ke substansi.

"Kita tidak lagi mungkin minta tafsir-tafsir, kita minta batalin saja semuanya, jelas. Ya kan? Perkara kemudian nanti batasnya sampai mana, kita lihat MK," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly membenarkan jika dalam rencana gugatan barunya nanti pihaknya tidak lagi melibatkan Rismon Sianipar. Pasalnya, dia sudah menarik diri sebagai kuasa hukum sejak Rismon mengajukan restorative justice (RJ).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
8 jam lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Nasional
8 jam lalu

Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Kandas, MK Nyatakan Tidak Jelas

Nasional
6 jam lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
10 jam lalu

Koalisi Sipil Respons Rancangan Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Soroti Pemisahan Aturan dari KUHP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal