JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai kabar Rismon Sianipar yang telah mengantongi salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Roy, terbitnya SP3 tersebut tidak mengubah pandangannya terhadap Rismon.
Roy justru menyinggung dugaan surat kematian palsu yang sebelumnya dikaitkan dengan Rismon. Dia menilai hal itu membuat kepercayaan publik terhadap Rismon telah runtuh.
"Kalau saya sih senyum saja, yang nggak ada gunanya lagi keluar ya," ujar Roy Suryo dalam program Interupsi bertajuk 'Rismon Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Kamis (16/4/2026).
Bagi Roy, persoalan yang menimpa Rismon tidak lagi sekadar soal proses hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas pribadi.
"Makanya saya nggak perlu jawab lagi ya, eh zombie itu," ucap Roy Suryo.
Roy menegaskan, dirinya sudah tidak lagi menaruh kepercayaan terhadap Rismon. Dia menilai tindakan yang dilakukan Rismon telah mencederai kepercayaan masyarakat.