Roy Suryo: Polda Metro Jaya Terlalu Cepat Tentukan Status Tersangka

Felldy Aslya Utama
Roy Suryo menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. (foto: screenshot)

"Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, kemudian tim solo," ujarnya.

Roy mengatakan bahwa pihak-pihak ini belum pernah sama sekali diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eks Wamendes PDTT, Paiman Raharjo yang pernah ramai namanya dalam kasus ini juga tidak pernah diperiksa.

"Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya, Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami-kami ini dikenakan pasal karena melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 menit lalu

Bonatua Silalahi dan Leony Lidya Jadi Ahli Kubu Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi 

Nasional
2 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
5 jam lalu

Boni Hargens Apresiasi Prabowo Mau Bertemu Tokoh Kritis, Bandingkan dengan Era SBY

Nasional
11 jam lalu

Boni Hargens Puji RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kembalikan Hakikat Politik Bebas Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal