Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

Ari Sandita Murti
Tiga orang saksi dihadirkan kubu Roy Suryo di sidang praperadilan (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo pada Rabu (1/7/2026). Sidang beragendakan pembuktian, pemeriksaan saksi dan ahli.

Saat ini, terdapat tiga orang saksi yang dihadirkan kubu Roy Suryo.

Para saksi tersebut bernama M Khoiru, Aidah Seynia Sepuan dan Santy Rusmono. Sebelum memberikan keterangan, mereka terlebih dahulu membaca sumpah.

Kepada hakim, para saksi tersebut mengaku mengenal Roy Suryo. Salah satunya Khori yang mengaku sopir Roy Suryo.

"Karyawan. Sopir," ujar Khoiri.

"Oh sopirnya. Ada hubungan pekerjaan itu tidak menjadi halangan sebetulnya ya, kami memang harus menanyakan saja, tetapi bukan halangan untuk seseorang menjadi saksi," kata hakim praperadilan I Ketut Darpawan.

Saat ini, ketiga saksi tersebut tengah memberikan keterangannya di hadapan hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

57 tahun lalu

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal